Senin 27 Jul 2015 06:05 WIB

Kajian Kemenang Soal Pendampingan dalam Kemajemukan

Kerukunan umat beragama
Foto: Antara
Kerukunan umat beragama

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Litbang Kementrian Agama RI

Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk, baik dari sisi budaya, etnis, bahasa, dan agama. Dari sisi agama, di Indonesia hidup berbagai agama besar di dunia, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, tumbuh dan berkembang pula berbagai aliran atau kepercayaan lokal yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Kemajemukan tersebut pada satu sisi menjadi modal kekayaan budaya dan memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia karena dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi yang sangat kaya bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Namun pada sisi lain, kemajemukan bisa pula berpotensi mencuatkan konflik sosial  antarumat beragama yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama bila keanekaragaman tersebut tidak dapat dikelola secara baik.

Pengelolaan perbedaan di kalangan umat beragama adalah tanggung jawab setiap elemen masyarakat dan pemerintah. Artinya, diperlukan upaya strategis, sistematis dan menyeluruh untuk menjaga agar konflik antarumat beragama tidak tumbuh dan berkembang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperbanyak kader perdamaian dan memperkuat jaringan di antara mereka.

Atas dasar itu maka, Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Kajian Penyadaran dan Pendampingan dalam Penguatan Kedamaian (Peace Making) di berbagai daerah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahun 2009. Kegiatan yang dilakukan adalah dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan Participatory Action Research (PAR).

Secara umum, tujuan kegiatan adalah: (1) dalam perspektif akademis adalah dalam rangka melakukan diversifikasi metodologi penelitian (2) dalam perspektif pragmatis adalah dalam rangka memberikan panduan praktis bagi masyarakat untuk memahami karakteristik atau anatomi konflik etnoreligius yang terjadi di Indonesia (3) memberikan panduan praktis bagi masyarakat dalam memahami, mengantisipasi, mencegah, melokalisasi, mengelola, dan menyelesaikan konflik etnoreligius yang terjadi di Indonesia (4) memberikan panduan praktis guna meningkatkan kemampuan kaderkader perdamaian dalam memahami, mengantisipasi, mencegah, melokalisasi, mengelola, dan menyelesaikan konflik etnoreligius di Indonesia (5) menyediakan kaderkader perdamaian untuk pemberdayaan dan pengembangan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement