REPUBLIKA.CO.ID, oleh Litbang Kementrian Agama RI
Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pada tahun anggaran 2010 telah melaksanakan kegiatan penelitian Potret Kerukunan Umat Beragama Di Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini dipandang penting atas pertimbangan antara lain : 1) Fenomena konflik bernuansa agama di berbagai daerah termasuk Jawa Timur masih acapkali muncul, walaupun eskalasinya relative kecil tidak sampai mengancam keutuhan bangsa; 2) Informasi yang jelas dan obyektif tentang kerukunan umat beragama ini dapat dijadikan tambahan masukan bagi pimpinan Kementerian Agama RI dan pihak terkait lainnya dalam menyusun kebijakan.
Tujuan penelitian ini meliputi sebagai berikut: 1) mengidentifikasi kondisi umum kehidupan sosial keagamaan dan kerukunan; 2) mengidentifikasi kasus keagamaan yang terjadi dan faktor pemicu/penyebabnya; 3) Cara penyelesaian konflik yang dilakukan. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif didukung dengan data kuantitatif. Data dihimpun melalui wawancara dengan para Narasumber, penyebaran kuesioner, penelusuran dan telaah sejumlah literatur serta dokumentasi.
Sasaran lokasi penelitian ini meliputi 12 kabupaten/kota yang mewakili empat kawasan budaya besar dan berpengaruh di Jawa Timur, masing-masing: 1) Kawasan Budaya Mataraman ( Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Kediri); 2) Kawasan Budaya Arek (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Malang); 3) Kawasan Budaya Madura Kepulauan (Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sumenep); dan 4) Kawasan Budaya Pandalungan (Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso dan Kabupaten Jember).
Populasi dalam penelitian ini adalah penduduk dewasa (berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah) dan sampel diambil dari 12 Kabupaten/kota. Pemilihan 12 kabupaten/kota dilakukan dengan cara purposive, berdasarkan kultur masyarakat Jawa Timur yang memiliki empat kawasan budaya besar berpengaruh.
Responden diambil sebanyak 100 orang secara acak tiap kabupaten / kota berasal dari dua kecamatan yang memiliki dinamika kerukunan (misalnya pernah terjadi kasus keagamaan). Jumlah sampel seluruhnya adalah 1200 responden. Pengambilan sampel total tersebut juga tetap mempertimbangan tingkat proporsionalitas identitas responden terhadap populasi.
selanjutnya hasil penelitian