REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin mengimbau para muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat resmi. Ia meminta agar praktik pembagian zakat massal dihentikan karena berpotensi mencelakakan orang.
"Saya mengimbau agar para muzaki menyalurkan zakatnya melalui amil zakat. Bisa melalui Baznas pusat dan daerah atau melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ)," ujar Didin ketika dihubungi ROL, Ahad (5/7).
Menurut Didin, pembagian zakat massal justru memberikan syiar buruk. Ia mengaku ribuan orang berdesakan di depan rumah seseorang untuk mendapatkan satu amplop uang zakat.
Bahkan, tidak jarang peristiwa itu menimbulkan korban jiwa. "Sangat memelaskan melihat wajah-wajah yang mengharapkan dapat amplop zakat," ujarnya.
Didin lantas mengajak umat Islam untuk beramal baik namun tetap dengan mengikuti petunjuk sesuai ketentuan syariah.