Senin 10 Apr 2023 21:55 WIB

Pengumpulan Zakat Baznas Selama Ramadhan Capai 84 Persen dari Target

Baznas targetkan pengumpulan zakat Ramadhan 2023 Rp 301 miliar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nora Azizah
Baznas. (ilustrasi).
Foto: Baznas.go.id
Baznas. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, KH Noor Achmad menyampaikan, pengumpulan zakat selama Ramadhan tahun ini semakin mendekati target. Zakat yang telah terkumpul hingga saat ini sudah mencapai 84 persen dari target Rp 301 miliar.

Angka tersebut adalah target pengumpulan zakat Baznas RI selama Ramadhan tahun ini. "Capaiannya sudah 84 persen dari Rp 301 miliar zakat di bulan Ramadhan saja," kata dia kepada Republika.co.id, saat ditemui usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Kiai Noor juga menuturkan, capaian kinerja Baznas turut mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR. Baznas diapresiasi karena dinilai mampu meningkatkan capaian dan kinerjanya, termasuk dalam hal penguatan kelembagaan yang telah dilakukan sejauh ini.

"Peningkataan penguatan kelembagaan dan kinerja ini juga merupakan rekomendasi dari DPR sejak awal," kata dia.

Dalam rapat dengar pendapat itu, DPR meminta Baznas untuk menggalakkan pelaksanaan zakat di tingkat akar rumput. Kiai Noor pun mengakui, pelaksanaan zakat di akar rumput memang saat ini masih harus ditingkatkan.

"Dan kami setuju sekali, karena selama ini memang belum bisa kita laksanakan. Maka masukan dari DPR ini bagus agar kita bisa sampai ke akar rumput," kata dia.

Selain itu, DPR juga meminta agar Baznas-Baznas di daerah terus diperkuat. "Kita sudah lakukan, dengan standarisasi bagi para pimpinan dan amil. Komisi VIII meminta supaya itu dimasifkan. Ini sangat positif sekali dalam rangka mendorong kami untuk bisa lebih baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Noor juga menanggapi soal kerentanan zakat yang kerap dijadikan sebagai politik uang. Kiai Noor menekankan, Baznas sudah menjalin kerja sama dengan Bawaslu.

"Bahwa Baznas, terutama hasil dari zakat infak sedekah (ZIS) ini harus bebas dari politik uang, sehingga apa yang dilakukan oleh Bawaslu itu merupakan realisasi dari hasil kerja sama kami," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement