REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggandeng Polri untuk melindungi jamaah umrah di tengah besarnya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah. Menurut Menag, jamaah umrah memerlukan perlindungan dan perlindungan dari Kemenag dan Polri.
"Dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman Kemenag dengan Polri untuk menegakkan hukum terkait penyelenggaraan haji khusus dan umrah," katanya di Jakarta, Senin (29/6).
MoU itu, kata Menag Lukman, merupakan salah satu bentuk kerja sama dua instansi negara dalam memerangi kasus kriminal seperti penipuan terhadap jamaah umrah oleh travel tidak berizin. Menurut Menag, nota kesepahaman ini menjadi sebuah antisipasi agar tidak terjadi lebih banyak penipuan oleh biro perjalanan bodong.
Biro umrah tidak resmi atau bodong, kata dia, dapat dipolisikan karena ilegal atau tidak mendapatkan izin dari Kemenag untuk menjalankan usahanya. Sementara untuk biro umrah resmi, pembinaannya ada di bawah Kemenag, sehingga jika mereka melakukan penipuan akan ditindak langsung oleh Kemenag.
Politikus PPP itu menuturkan, hal tersebut perlu dilakukan seiring tren masyarakat yang lebih memilih beribadah umrah daripada haji, karena alasan keterbatasan kuota jamaah haji di Arab Saudi. Apalagi, saat ini Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota 20 persen jamaah haji untuk setiap negara sehingga antrean calon haji di Indonesia terbilang panjang hingga 15-20 tahun.
"Dengan animo besarnya masyarakat, maka ini (perlindungan) perlu. Penyimpangan oleh biro umrah itu bisa dilihat. Semakin banyaknya kasus jamaah mendapatkan penipuan, maka dia tidak jadi berangkat. Mereka hadapi persoalan. Pemerintah tidak bisa lepas dari persoalan-persoalan ini," katanya.
Lukman mengatakan kerja sama dengan Polri ini merupakan langkah taktis untuk mencegah berbagai kasus kriminal terkait umrah seperti penipuan atau modus pemberangkatan jamaah umrah menuju daerah konflik.
Polri, kata dia, sudah berpengalaman atasi berbagai kasus kriminal. Maka dengan kerja sama ini berbagai tindakan kriminal terkait umrah dapat ditindak dan dicegah. Selain itu, kerja sama ini akan dapat memberi rasa aman dan kepastian terhadap jamaah haji Indonesia.