REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara umrah di daerah setempat. Pengawasan itu dilakukan menyusul banyaknya kasus penelantaran terhadap jamaah umrah ketika sampai di Arab Saudi.
"Hasil pantauan kami di lapangan, di Kabupaten Kudus terdapat sembilan biro penyelenggara umrah yang merupakan cabang dari Jakarta," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Hambali di Kudus, Jumat (29/5).
Dari hasil pengecekan terhadap kesembilan biro tersebut, kata dia, sejauh ini penyelenggara umrah tersebut memang dilengkapi dengan dokumen pendukung. Sebetulnya, kata dia, di Kabupaten Kudus juga pernah terjadi kasus keberangkatan jemaah umrah tertunda, sehingga menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Bahkan, lanjut dia, informasi terbaru dialami puluhan jemaah umrah dari Tanah Air yang mengalami permasalahan dengan biaya menginap di sebuah hotel Arab Saudi. Sehingga merugikan jamaah umrah tersebut.
Peminat umrah, kata dia, cenderung meningkat karena untuk menjalankan ibadah haji harus menunggu lama.
"Oleh karena itu, pengawasan perlu diperketat guna menghindari terjadinya kasus penelantaran jamaah umrah ketika di Arab Saudi," ujarnya.
Masing-masing penyelenggara umrah, kata dia, akan diminta laporannya terkait jumlah jamaah umrah yang hendak diberangkatkan. Kalaupun hendak melaksanakan umrah, dia menyarankan, untuk memilih penyelenggara umrah yang terpercaya serta mengantongi izin sebagai penyelenggara ibadah umrah.
"Hingga kini, memang belum ada laporan masyarakat terkait hal itu. Akan tetapi, masyarakat perlu waspada dengan tawaran umrah murah," ujarnya.