Jumat 08 May 2015 06:11 WIB

Biofarma Dukung Undang-undang Jaminan Produk Halal

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
 Pemberian vaksin secara massal kepada balita dengan menggunakan vaksin produk PT Biofarma.  (Republika/Edi Yusuf)
Pemberian vaksin secara massal kepada balita dengan menggunakan vaksin produk PT Biofarma. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Secretary Biofarma, M Rahman Rustan mengatakan Biofarma sangat mendukung Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU-JPH). Menurutnya, segala jenis makanan dan kosmetik harus diberikan sertifikat halal.

Ia juga menegaskan, kedua hal itu bisa mengalami proses sertifikat halal karena produk pilihan. “Tapi kalau obat-obatan, vaksin dan bidang tekonologi itu bukan produk pilihan yang menjadikannya harus bersertifikat halal seperti yang diwajibkan kepada produk makanan,” ujar Rahman, kemarin.

Bahkan, kata dia, jika vaksin atau obat-obatan diberi sertifikat halal, masyarakat malah akan semakin bingung mengenai rincian yang menjadikan sebuah produk atau vaksin itu halal.

Untuk mencapai sebutan halal, kata Rahman, sangat panjang prosesnya. Selain itu, lanjutnya, kriteria halal juga harus jelas dan rinci. Misalnya, penilain halal tidak hanya berfokus pada bahannya saja tapi proses pembuatannya juga.

Menurut Rahman, konteks kehalalan produk obat-obatan atau vaksin itu sebenarnya bukan wewenang industri. Ia menegaskan, hal ini memang menjadi tugas dari para ulama Indonesia. Penyebabnya, karena masyarakat lebih percaya dan lebih mendengar ulama dibandingkan perusahaan untuk menyebut kehalalan produk.

Rahman mengaku vaksin yang diproduksi Biofarma sudah dipercaya kalangan Muslim termasuk di Indonesia. Menurutnya, produksi ini sudah dirasa aman mengingat adanya kerja sama antara Biofarma dengan perusahaan vaksin yang ada di Arab Saudi.

''Artinya, pihak Arab yang pusat Islam itu malah tetap menggunakan dan tidak mempermasalahkan vaksin Indonesia meski belum ada sertifikat halal dari MUI,'' kata M Rahman menjelaskan.

Ia menerangkan Biofarma sering berdiskusi dengan beberapa kalangan ulama untuk membicarakan kehalalan obat dan vaksi. Menurutnya, sejumlah ulama tersebut diyakini tidak mempermasalahkan kehalalan vaksin-vaksin yang diproduksi Biofarma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement