Rabu 25 Mar 2015 17:51 WIB

'Materi Khutbah Jumat Harus Proporsional'

Rep: c83/ Red: Damanhuri Zuhri
Khutbah Jumat (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Khutbah Jumat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meningkatkan potensi jamaah melalui khutbah jumat, masjid harus mampu membuat materi dakwah menjadi proporsional. Hal tersebut disampaikan juru bica DMI, Hery Sucipto.

Ia mengatakan, saat ini potensi masjid 80 persen digunakan untuk ibadah seperti shalat dan dzikir, 10 persen kegiatan sosial dan 10 persen kegiatan pendidikan.

DMI menilai porsi untuk ibadah terlalu besar. Untuk itu DMI mengusulkan agar kegiatan masjid dibagi menjadi sama rata. Atau fity fifty agar proporsional.

"Masjid kita itu 80 persen masih untuk ibadah, 10 persen kegitan sosial dan 10 persen kegiatan pendidikan dan lain sebagainya. Artinya, 80 persen itu ceramah-ceramah. Kita ikut mengubah pola. 50 persen ibadah 50 persen dunia," ujar Hery Sucipto di Jakarta, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, pada saat ibadah shalat jumat masjid dapat memanfaatkan jumlah jamaah yang banyak dengan mengadakan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Selain itu dalam materi dakwah juga harus terdapat hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pertanian bahkan bisnis.

Sehingga, umat Islam menjadi produktif dan memiliki inspirasi dalam berkarya. Ini diKarenakan pada jaman Nabi Muhammad SAW, masjid adalah pusat segala kegiatan masyarakat.

"Materi tentang kedokteran, bisnis, umat Islam ketinggalan dalam hal begini. Nah, untuk itu, 50 persen materi dunia dan 50 persen akhirat," katanya.

Berkaitan dengan konsep tersebut, saat ini DMI sedang menyusun silabus dakwah agar materi dakwah menjadi lebih proporsional. Terkait penyeragaman materi dakwah, ia mengatakan sulit untuk dilakukan.

Karena biaya operasional masjid tidak ditanggung pemerintah melainkan oleh masyarakat. Sehingga masjid menyusun sendiri materi dakwahnya. DMI menghimbau agar materi dakwah yang disampaikan berisikan hal yang mengajarkan kebaikan untuk kehidupan sosial maupun kehidupan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement