Senin 25 Mar 2024 11:06 WIB

ICMI: Perlu Keterlibatan Semua Pihak Wujudkan Masjid Ramah Anak

Upaya mewujudkan MRA oleh ICMI di tengah fenomena anak kecanduan gawai

Wakil Ketua Umum ICMI, Prof Dr Riri Fitri Sari. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai tempat anak-anak beribadah, bermain, dan melakukan kegiatan positif.
Foto: dok ICMI
Wakil Ketua Umum ICMI, Prof Dr Riri Fitri Sari. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai tempat anak-anak beribadah, bermain, dan melakukan kegiatan positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan dalam mewujudkan Masjid Ramah Anak (MRA) sebagai tempat anak-anak beribadah, bermain, dan melakukan kegiatan positif. Selain itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) juga mendorong gerakan menjadikan fungsi masjid sebagai lingkungan alternatif bagi tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disarikan dalam Webinar Nasional ICMI Pusat "Mewujudkan Masjid Ramah Anak", yang dilaksanakan Majelis Pengurus Pusat ICMI Bidang VI (Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, dan Anak) pada Sabtu, (23/3/2024).

"Dukungan dari semua pihak secara aktif dan konstruktif sangat penting untuk mewujudkan masjid yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak, tanpa kekerasan dan diskriminasi pada anak," kata Wakil Ketua Umum ICMI, Prof Dr Riri Fitri Sari dalam sambutannya.

Riri juga menyampaikan upaya mewujudkan MRA oleh ICMI ini diinisiasi di tengah fenomena banyaknya anak-anak yang kecanduan gawai/gadget, agar dapat mengoptimalisasi masjid menjadi ruang alternatif bagi anak-anak untuk dapat berkumpul dan memanfaatkan waktu luang.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara: Akmal Salim Ruhana, SHI., MIP., Kasubdit Kemasjidan Kemenag RI, Dr. Amirsyah Tambunan, M.Ag., Sekretaris Jenderal MUI, dan Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Ketua PP Dewan Masjid Indonesia.

Acara ini dimoderatori Elisa Kurniadewi M.Si (Anggota Departemen Pengembangan Jaringan Organisasi dan Perlindungan Anak, Majelis Pengurus Pusat ICMI).

Kasubdit Kemasjidan Kemenag RI Akmal Salim Ruhana, SHI., MIP., menyampaikan ikhtiar pemerintah dalam hal ini Kemenag dalam mewujudkan MRA, dari menyiapkan payung regulasi (Juknis, Perdirjen, dan sebagainya) hingga pengembangan konsep “Masjid Ramah” dalam lima kategori.

Akmal menjelaskan MRA, sendiri masuk dalam konsep Masjid Ramah yang digagas Kemenag RI, dimana Masjid Ramah adalah masjid, termasuk mushala, yang kondisinya memenuhi kriteria-kriteria

masjid yang ramah, dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset) dan keterampilan (skillset) segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).

"Lima kategori ramah itu mencakup, ramah anak & perempuan, ramah difabel & lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, ramah dhuafa & Musafir," jelasnya.

Dalam pengembangan konsep Masjid Ramah tersebut, lanjut Akmal, pihaknya meluncurkan program bantuan operasional sebagai dana stimulan untuk “Rintisan Masjid Ramah.”

"Dana stimulan untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah sesuai lima kategori tersebut," ujarnya.

Akmal mengatakan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya.

Dana Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah ini disalurkan oleh Kemenag sebesar Rp 15 juta untuk setiap masjid, dan Rp 10 juta untuk setiap Mushola. Sejak diluncurkannya, dana stimulan Rintisan Masjid Ramah ini sudah tersalurkan Rp 27,6 M kepada

1.606 masjid dan 351 mushala.

Akmal menambahkan, kolaborasi semua pihak dan kerjasama multisektor harus diupayakn, juga menggencarkan promosi dan apresiasi seperti sosialisasi dan lomba.

Ketua PP Dewan Masjid Indonesia, Maria Ulfah Anshor, mengatakan, masjid memiliki peran penting terhadap pembentukan karakter anak agar menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, bermoral, dan bermartabat.

Menurutnya, Masjid Ramah Anak (MRA) ini harus memenuhi tiga pilar penting, yakni harus mencakup pilar pertama yaitu nilai-nilai Islam Rahmatan Lil Alamin. Pilar kedua, perlindungan anak, pemenuhan hak dan kesejahtertaan anak.

"Pilar ketiga, bagaimana masjid sebagai pusat inovasi dan kreatifitas anak," kata Maria.

Dia menyatakan, kebijakan mewujudkan MRA telah menjadi salah satu dari 10 program unggulan DMI yang dikukuhkan dalam Rakernas 2018 dan komitmen SEMARAK 2030. "Masjid harus jadi pusat pengembangan kreativitas seni dan budaya bagi anak. Pelibatan seluruh komponen terkait seperti orang tua, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha, ini menjadi sangat penting," pungkasnya.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement