Kamis 29 Feb 2024 17:21 WIB

Muktamar VIII DMI Digelar 1-3 Maret 2024

DMI akan menjadi faktor pemersatu penguatan kesatuan dan persatuan bangsa.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta.
Foto: DMI
Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta. Dalam Muktamar ini setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas, yakni mengenai program, penyusunan rekomendasi DMI dan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI.

“Alhamdulillah akhirnya Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan awal Maret ini setelah sempat tertunda selama dua tahun karena bencana wabah Covid-19 dan tahun politik. Mudah-mudahan Muktamar bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat DMI, Drs. H. Imam Addaruqutni, M.A di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Imam menyebutkan, sesuai AD/ART, peserta Muktamar VIII DMI adalah para utusan pimpinan wilayah dan daerah. Ditambah peserta dari Masjid Raya tingkat Provinsi di Seluruh Indonesia. “Agenda Muktamar meliputi program. Kedua rekomendasi DMI dan yang ketiga adalah amandemen AD/ART,” jelas Imam.

Terkait program, Imam menyebut program DMI adalah program yang memang original berbasis masjid. “Alhamdulillah banyak program DMI yang ditetapkan pada Muktamar VII bisa dilaksanakan dengan baik. Di Antara yang besar dan monumental itu pimpinan pusat bisa mewujudkan gedung kantor utama di Jalan Matraman, Jakarta,” kata Imam dalam siaran pers.

Sementara program kemasyarakatan yang cukup berhasil yakni perang melawan covid berbasis masjid itu rupanya cukup efektif. “Sementara program berbasis masyarakat luas termasuk pendidikan, DMI telah membuka lebih dari 3.000 paud berbasis masjid pendidikan anak usia dini,” papar Imam.

Ketua Panitia Muktamar VIII DMI, yang juga Ketua Bidang Organisasi PP DMI, Irjen Pol (purn) Mas Guntur Laupe menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan pemilu merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional DMI pada 6 Maret 2023. “Kita tidak ingin Masjid dijadikan panggung politik. Masjid digunakan untuk kemaslahatan umat dan memakmurkan jemaahnya,” jelas Mas Guntur.

photo
Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta. - (DMI)

Mas Guntur juga memastikan bahwa persiapan pelakasanaan Muktamar VIII DMI berjalan dengan baik dan diharapkan semuanya bisa berjalan lancar mulai dari persiapan dan pelaksanaannya. “Mudah-mudahan Muktamar VIII bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum DMI Pak Jusuf Kalla, DMI akan menjadi faktor pemersatu penguatan kesatuan dan persatuan bangsa,” tegas Mas Guntur. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement