REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyalurkan zakat sebesar Rp1.001.587.520 kepada 670 mustahik (penerima zakat) sejak Januari hingga Februari 2015.
Ketua Baznas Kabupaten Agam, Isman Imran mengatakan, dana zakat sebesar Rp1.001.587.520 ini disalurkan untuk enam program Baznas Kabupaten Agam. Keenam program itu yakni, Agam Makmur sebesar Rp308.835.000 untuk 151 mustahik, Agam Cerdas sebesar Rp365.270.000 untuk 392 mustahik, Agam Sehat sebesar Rp25.400.000 untuk 13 mustahik.
Lalu, Agam Taqwa sebesar Rp21.034.000 untuk 63 mustahik, Agam Peduli sebesar Rp138.600.000 untuk 51 mustahik dan amil sebesar Rp139.578.520. "Zakat ini kita serahkan kepada mustahik yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam," kata Isman Imran saat menyalurkan dana zakat sebesar Rp151.605.000 untuk 103 mustahik di lima kecamatan di Agam wilayah barat bertempat di Masjid Nurul Falah Lubukbasung, Jumat kemarin.
Penyaluran zakat ini berdasarkan usulan dari mereka dan Baznas Kabupaten Agam akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi ke rumah mereka."Apabila tim menilai tidak layak dibantu, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan," tegasnya.
Zakat yang disalurkan ini bertujuan untuk menambah modal usaha, biaya pendidikan, biaya berobat dan lainnya.
Dengan disalurkan bantuan ini, tambah dia, dapat menambah modal, meringankan beban mereka, sehingga mereka bisa meraih cita-cita nantinya.
Pada 2015, tambah dia, Baznas Kabupaten Agam berhasil menghimpun zakat sebesar Rp1.120.605.363 yang berasal dari zakat dari pegawai negeri sipil di Kabupaten Agam sebesar Rp1.096.448.639, pegawai PT Mutiara Agam sebesar Rp8.503.000, karyawan Bank Nagari Lubukbasung sebesar Rp979.160, rumah makan tanjung alai sebesar Rp2.912.000 dan lainnya.
Sementara pada 2014, Baznas Kabupaten Agam menyalurkan zakat sebanyak Rp7,9 miliar dari dana yang terhimpun sebesar Rp8,6 miliar.