REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pembentukan badan tersebut ditandai dengan pelantikan pengurus BWI Sumsel periode 2014-2017. Pelantikan dilakukan Gubernur Sumsel yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mukti Sulaiman di auditorium Bina Praja kantor Gubernur Sumsel, Kamis (12/2).
Sekda Mukti Sulaiman melantik Duski Ibrahim sebagai Ketua BWI Provinsi Sumsel dan Elvi Sulviana sebagai Wakil Ketua BWI Provinsi Sumsel serta pengurus lainnya. Dalam sambutannya Mukti berpesan, pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Selatan harus mampu menjaga amanah dalam mengaplikasikan pengelolaan wakaf di Sumatera Selatan.
“Saya yakin pengurus ini merupakan orang-orang yang memiliki potensi besar dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” katanya.
Menurut Mukti, wakaf merupakan wujud solidaritas umat muslim. Dia mengingatkan dalam mengelola wakaf, yang dituntut masyarakat adalah kepastian dari BWakafI itu sendiri.
Masyarakat yang telah mewakafkan hartanya di atas satu juta rupiah akan diberikan sertifikat. Sedangkan masyarakat yang menyumbang walau hanya Rp 10 ribu juga akan diberikan tanda bukti.