Rabu 28 Jan 2015 19:11 WIB

Ulama Muhammadiyah Bahas Hukum Seni Budaya Islam

Muhammadiyah
Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sedikitnya 30 orang terbagi ulama dan kaum intelektual Muhammadiyah Sulawesi Selatan yang masuk dalam Lajnan majelis Tarjih dan Tajdid akan mengelar sidang hukum seni budaya dalam Islam.

"Tujuan untuk melahirkan fatwa Ulama Muhammadiyah terkait pada bidang seni budaya dalam Islam yang akan menjadi kekuatan hukum pada pendukung acara pembukaan dan Penutupan Muktamar," kata sekertaris majelis Tarjih dan Tajdid Abdillah Mustari, Rabu.

Sidang Lajnah Majelis Tarjih, kata dia, mengangkat tema hukum seni budaya dalam Islam di gelar pada 29 Januari 2015 di di Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar.

"Kegiatan ini berlangsung besok di ikuti 30 orang ulama dan intelektual Muhammadiyah serta 43 mahasiswa pendidikan ulama Tarjih Unismuh Makassar," ujarnya.

Selain Sidang, kegiatan lainnya dari seni budaya seperti tarian kolosal, Drum Band, paduan suara serta seni budaya lain yang adopsi dari budaya Toraja, Mandar, dan Bugis Makassar.

Sementara Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Sulsel, menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

"Persoalan seni budaya tentu saja menjadi bahasan yang sangat penting dalam penerapan budaya Islam dalam kehidupan berbangsa kita, apalagi dilakukan secara besar dan profesional tentu menjadi perhatian," katanya.

Ia menambahkan dalam setiap gerak dan tingkatan peradaban bangsa Indonesia terkontrol dengan baik sebagai harapan Persyarikatan Muhammadiyah dari pelaksanaan kegiatan tersebut bisa mendapatkan ilmu dalam Islam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement