REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan segera menemui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Pertemuan akan dilakukan terkait pembahasan logo halal yang selama ini beredar di masyarakat.
Kepala BPOM, Roy Sparingga, mengatakan, BPOM dan MUI sudah memiliki nota kesepahaman (Mou) terkait masalah logo halal. Hanya saja, belum ada waktu yang tepat untuk melakukan pertemuan.
"Dalam waktu tidak lama lagi, akan segera dilakukan kesepakatan," jelasnya saat dihubungi ROL, Rabu (21/1).
Sebelumnya, masyarakat dibuat bingung dengan adanya dua logo halal yang dilegalkan pemerintah. Dampaknya, masyarakat ragu, logo mana yang menjadi acuan. Apalagi, salah satu logo tersebut rentan dipalsukan oleh oknum tertentu.
Yang selama ini dilegalkan pemerintah adalah logo halal dari LPPOM MUI dan BPPOM. Pertama, logo halal dari LPPOM MUI berbentuk bulat dengan warna hijau di tengah dan tulisan halal dengan huruf Arab.
Kedua, logo halal yang dikelurkan BPPOM berbentuk bulat dengan tulisan halal dengan huruf Arab berwarna hitam.