Selasa 24 Feb 2026 13:58 WIB

Sambangi MUI, Babe Haikal Bantah Produk AS Bisa Beredar tanpa Sertifikat Halal

MUI menilai semua yang beredar di Indonesia harus sesuai dengan UU 33/2014.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia membantah kabar yang menyebut produk asal Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. 

“Jadi itu benar-benar salah, benar-benar salah. Jadi gak mungkin lah ya kita menginjak-nginjak kedaulatan negeri sendiri demi memenuhi orang lain, gak mungkin,” ujar pejabat yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

Baca Juga

Kedatangan Babe Haikal disambut Wakil Ketua Umum MUI M Cholil Nafis, Bendahara Umum MUI KH Misbahul Ulum, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, serta Wasekjen MUI Bidang Halal H Rofiqul Umam Ahmad.

Dia menilai, isu mengenai produk Amerika Serikat tanpa sertifikat halal sengaja diembuskan untuk menimbulkan kegaduhan dan mencoreng nama baik negara. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap berprasangka baik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

“Hentikanlah cara-cara seperti itu, hiduplah dengan sehat, adil dan yakin dengan selalu berhusnudzan. Gak mungkin kita menginjak-nginjak kedaulatan kita demi memenuhi keinginan segelintir orang. Tidak mungkin,”kata Babe Haikal.

Menurut dia, prinsip kedaulatan negara telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena itu, pemerintah dipastikan hadir untuk menjamin perlindungan tersebut, termasuk dalam hal jaminan produk halal.

Ia menekankan, pemerintah tidak akan membuka celah bagi produk luar negeri yang belum memenuhi ketentuan sertifikasi halal untuk beredar di Indonesia.

photo
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan membantah isu yang menyebut produk asal Amerika Serikat (AS) bebas masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal, Senin (23/2/2026). - (Republika/Fuji Eka Permana)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi