REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Maraknya sertifikat halal palsu sangat merugikan seluruh konsumen Indonesia, bukan hanya kalangan Muslim karena banyak bahan-bahan berbahaya yang digunakan di dalam produk tanpa jaminan halal.
"Kita tidak bisa bilang itu merugikan atau tidak karena konsumen tidak hanya Muslim tapi non-Muslim. Yang jelas bagi Muslim memang merugikan,"ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Daryatmo pada Republika, Rabu (17/12).
Perasaan aman saat melihat label halal di kemasan selalu membuat produk tersebut memiliki nilai lebih di mata para konsumen. Lantaran menjamin konsumen untuk terhindar dari produk yang tidak jelas kandungannya.
Yang jelas, ujarnya, produsen atau pengusaha harus siap menggaransi setiap produk yang dikeluarkannya. Apakah garansi dengan pihak ketiga atau produsen atau pengusaha itu sendiri.
"Dalam UU konsumen berbunyi pelaku usaha harus siap produknya dikembalikan jika tidak halal. Jadi, produk memang perlu ada garansi untuk perlindungan konsumen,"kata Daryatmo.