Kamis 04 Dec 2014 17:53 WIB

Walah Label Halal Dipalsukan

Resto berlabel halal.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Resto berlabel halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat, Prof H Syaiful Muslim, menilai usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak memiliki izin pangan industri rumah tangga cenderung membuat sendiri label halal tanpa melalui prosedur resmi.

"Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membuat stempel halal sendiri di kemasan produknya. Itu belum tentu halal, kami tahu mana perbedaan antara halal yang benar dengan halal yang tidak benar," katanya di Mataram, Kamis.

Menurut dia, penggunaan label halal bukan hanya untuk orang muslim, tetapi untuk kemakmuran dan kebahagiaan manusia secara umum.

Pihaknya sudah berupaya mengajak para pelaku UMKM atau industri rumahan untuk membuat sertifikat halal melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) MUI. "Tetapi UMKM kita agak susah diajak. Tidak bayar untuk pengurusan label halal saja sudah susah," ujarnya.

Syaiful mengatakan, MUI memiliki register khusus dalam pelabelan tanda halal pada satu produk, sehingga tidak bisa dimainkan atau ditiru. Namun, pada kenyataannya banyak produk industri rumahan yang tidak memiliki label halal tetapi tetap di jual ke pasaran. Bahkan, ada juga yang menempelkan tanda label halal yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan MUI.

Menurut dia, para pelaku UMKM beranggapan bahwa tanpa label halal produk mereka akan tetap dibeli masyarakat. "Kami belum bisa memberikan tindakan terhadap UMKM yang terindikasi menggunakan label halal palsu dan yang belum memiliki label halal karena terkendala regulasi," kata Syaiful.

Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa memberikan pembinaan kepada UMKM yang diketahui memalsukan tanda label halal. MUI NTB, kata dia, terus berupaya menosialisasikan pentingnya sertifikat halal bagi produk UMKM, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Kami setiap tahun mendapat anggaran untuk membantu proses sertifikasi halal produk UMKM. Tapi kami berharap juga bagi pelaku UMKM yang sudah mapan untuk mau membuat sertifikat halal dengan kesadaran sendiri," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement