REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pada tahun 2015 hanya yang belum haji dapat berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu. "Pada 2015, saya akan mengambil keputusan atau kebijakan, untuk keberangkatan haji itu hanya bagi yang sama sekali belum pergi haji, itu yang menjadi prioritas," tegasnya saat berada di Banjarmasin, Rabu (26/11)..
Menteri Agama (Menag) berada di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari, di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin. Kebijakan itu, kata Menteri, karena kuota untuk Indonesia dari Kerajaan Arab Saudo terbatas dibandingkan dengan tingginya animo masyarakat di hampir semua daerah, termasuk di Kalsel.
"Karena animo masyarakat yang sangat besar untuk berangkat haji, maka akan kita lihat mana yang belum sama sekali berhaji, karena bagi mereka yang belum berhaji itu wajib hukumnya, sementara yang sudah itu hanya sunah," tegasnya.
Oleh karena itu, Menag memohon, bagi yang sudah pernah berangkat haji agar memberikan kesempatan bagi yang lainnya untuk menjalankan ibadah wajib dalam rukun islam yang ke-5.
"Jadi saya mohon dengan hormat seluruh masyarakat khsusnya bagi warga masyarakat Kalsel bagi yang sudah berhaji agar menahan diri, supaya memberikan kesempatan yang lainnya," pintanya.
Ia tidak menjanjikan kuota bagi haji Kalsel akan bisa ditingkatkah. Namun upaya untuk menambah kuota haji Indonesia terus dia upayakan dengan mengambil jatah yang tidak terserap negara lain untuk dipindahkan ke Indonesia.
"Jadi kita upayakan menyerap kuota negara lain yang tidak mereka gunakan untuk ke negara kita," paparnya.
Ia mengungkapkan, saat ini bukan hanya Kalsel yang tidak mencukupi kuota dengan animo masyarakatanya yang hendak pergi haji hingga lebih 20 tahun lamannya. "Provinsi lain juga mengalami hal serupa," demikian Lukman Hakim.