Jumat 30 May 2025 11:26 WIB

Wakil Ketua DPR: Jangan Pakai Lagi Syarikah yang Gagal Layani Jamaah

Koordinasi antarsyarikah menjadi kunci utama dalam menjamin kenyamanan jamaah.

Petugas syarikah menyiapkan kartu Nusuk yang akan dibagikan kepada jamaah calon haji Indonesia Kloter 32 UPG di Hotel Al Sadoon 1, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/5/2025). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan progres penerbitan Nusuk mengalami lonjakan signifikan dan hingga Sabtu (23/5) telah mencapai lebih dari 90 persen.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Petugas syarikah menyiapkan kartu Nusuk yang akan dibagikan kepada jamaah calon haji Indonesia Kloter 32 UPG di Hotel Al Sadoon 1, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/5/2025). Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan progres penerbitan Nusuk mengalami lonjakan signifikan dan hingga Sabtu (23/5) telah mencapai lebih dari 90 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan syarikah atau perusahaan pelayanan jamaah haji yang bermasalah harus dievaluasi karena tidak layak dipertahankan.

Cucun menilai sistem multisyarikah dalam penyelenggaraan haji tahun ini akan menjadi sorotan utama dalam evaluasi DPR RI.

Baca Juga

"Pelayanan yang tidak optimal dari sejumlah syarikah menjadi alasan kuat perlunya peninjauan ulang terhadap sistem yang kini digunakan. Kalau syarikahnya tidak bagus dalam melayani, kenapa harus dipakai lagi? Evaluasi ini harus dilakukan serius," kata Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Menurut dia, temuan-temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Evaluasi itu mencakup tidak hanya akomodasi, tetapi seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan jamaah.

"Semua aspek akan dievaluasi. Nanti Panja akan menyusun laporan lengkap yang menjadi dokumen resmi negara tentang pelaksanaan haji tahun ini," katanya.

Terkait sistem multisyarikah, ia membuka kemungkinan adanya perampingan jumlah penyedia layanan asal Arab Saudi jika terbukti tidak efektif. Saat ini, jamaah haji Indonesia dilayani oleh delapan syarikah, yang menurutnya terlalu banyak dan sulit dikoordinasikan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement