Selasa 18 Nov 2014 17:13 WIB

Format Pembinaan Mualaf Belum Baku

mualaf (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
mualaf (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar fokus grup diskusi tentang standar pembinaan mualaf atau orang yang baru menganut agama Islam diikuti 27 utusan Baznas daerah pada 18-19 November 2014 di Jakarta.

Ketua Panitia Pelaksana Faisal Qosim mengatakan salah satu pihak yang berhak menerima zakat adalah mualaf, namun selama ini belum ada konsep pembinaan yang terpadu kepada mereka. "Selama ini pola pembinaan yang dilakukan bermacam-macam, sementara yang perlu diprioritaskan adalah penguatan akidah, oleh sebab itu melalui diskusi yang digelar dapat ditetapkan format ideal pembinaan mualaf, kata dia.

Menurut Faisal, ketika seseorang memilih menjadi mualaf akan mengalami banyak tantangan karena itu perlu dilakukan penguatan dan dana zakat yang disalurkan kepada mereka dapat lebih dioptimalkan pemanfaatnya.

"Melalui diskusi ini diharapkan akan lahir pedoman dan kurikulum teknis program pembinaan mualaf," kata dia.

Pada sisi lain Faisal melihat selama ini penyaluran zakat kepada mualaf cenderung dilakukan secara konvensional, padahal perlu dilakukan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi mualaf. Diskusi akan menampilkan sejumlah pakar di bidangnya dan pada akhir acara akan dibuat pedoman sistem sumber daya manusia dan program pengelolan pembinaan mualaf.

Faisal menyebutkan berdasarkan sensus yang dilakukan Kementerian Agama pada 2013 jumlah mualaf mencapai 1.078 orang berasal dari Kristen Katolik 484 orang, Kristen Protestan 393 orang dan 210 orang lainnya dari agama lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement