Senin 18 May 2026 15:19 WIB

Ditolak Soekarno-Hatta, Belasan Calhaj Ilegal Ingin Pergi Haji dari Surabaya Bayar Ratusan Juta

Sebagian jamaah yang tertangkap mengaku telah membayar biaya Rp200 juta-Rp290 juta.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas Imigrasi membawa sejumlah paspor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural. Hasilnya selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Mereka yang ditangkap terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. 

Baca Juga

"Para terduga calon jamaah haji nonprosedural menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto dalam keterangannya pada Senin (18/5/2026). 

Sebagian yang tertangkap mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu. Biaya itu rencananya untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. 

"Dalam salah satu kasus, petugas juga menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa,"ujar Agus. 

photo
Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat saat pemberangkatan di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025). Sebanyak 376 jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya dari Kabupaten Tulungagung diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. - (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement