REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sebanyak 35 pengusaha biro perjalanan haji dan umroh di Jawa Timur siap membentuk asosiasi baru penyedia perjalanan haji dan umroh.
"Dengan adanya asosiasi, kami ingin mencari kesamaan kesepahaman. Ini bukan pure business, tapi bantu jamaah supaya perjalanan haji atau umrah mereka dapat dilakukan dengan baik dan dilaksanakan oleh penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang memiliki izin," kata Presiden Direktur Isbir Tour and Travel Fauzi Mahendra, Jumat (31/10).
Menurut dia, hingga saat ini di Jatim ada 44 perusahaan biro perjalanan haji dan umrah yang sudah mempunyai izin usaha. Sementara, mereka yang tidak memiliki izin justru jumlahnya bisa mencapai 300-an perusahaan di provinsi ini.
"Pada umumnya, kendala belum adanya kepemilikan izin usaha itu karena Kemenag memberlakukan keterbatasan saat memberikan izin penyelenggara haji. Akibatnya, ada salah satu perusahaan yang ingin mengurus perizinan harus menunggu hingga dua tahun," ujarnya.
Akan tetapi, jelas dia, sampai sekarang dikeluarkannya izin usaha penyelenggaraan perjalanan haji diberikan oleh Kemenag Pusat. Di sisi lain, peran Kemenag di daerah hanya berwenang untuk menyeleksi perusahaan itu.
"Semua izin memang dari pusat. Dan dalam waktu dekat justru akan diberlakukan kebijakan baru yakni pengusaha yang tidak berizin terancam ditutup usahanya jika memang bisnisnya tidak aktif," katanya.