Rabu 15 Oct 2014 16:37 WIB

Alokasi Anggaran Kemenag Terbesar untuk Pendidikan

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Kementrian Agama
Foto: Kementrianagama.go.id
Kementrian Agama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Menginjak triwulan ketiga, Kementerian Agama telah melakukan alokasi anggaran ke setiap satuan kerja sesuai dengan anggaran perencanaan. Sebagaimana amanat undang-undang, alokasi anggaran terbesar Kemenag ditujukan untuk sektor pendidikan, yakni besarannya hingga mencapai Rp 44 Triliun dari total anggaran Rp 51 triliun.

“Kebanyakan untuk pendidikan yang disebar di daerah, selebihnya untuk fungsi agama dan fungsi pelayanan umum” kata Kepala Biro Keuangan Sihabuddin pada Rabu (15/10). Contoh, kata dia, untuk Provinsi Jawa Timur, Kemenag mengalokasikan dana anggaran sebesar hampir Rp 7,1 triliun, diikuti daerah lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan daerah lainnya yang membutuhkan dana pendidikan yang besar.

Ia menegaskan, rencana perampingan satuan kerja (Satker) yang berdampak pada pengalihstatusan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) menjadi Unit Pelasana Teknis (UPT) tidak akan berdampak pada besaran alokasi dana pendidikan.

Seperti diketahui, satker yang dimiliki Kemenag yakni sebanyak 4484 buah dengan didominasi oleh satker berjenis madrasah sebanyak 3878 buah. Maka, rencana perampingan satker bertujuan agar usulan masyarakat untuk mendirikan madrasah di daerah yang masih sedikit madasahnya akan lebih mudah. Di samping itu, pertimbangan pemerataan atau proporsionalitas madrasah di semua wilayah Indonesia akan mudah terpetakan, entah itu pendidikan dasar, menengah atau tingkat akhirnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement