Selasa 16 Sep 2014 22:53 WIB

LPPOM MUI : Jangan Lihat Untung Rugi Sertifikasi Halal

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
Halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengaku komit melakukan sertifikasi halal. "Sertifikasi halal LPPOM MUI bertujuan untuk mempertahankan nilai halal pada nilai seutuhnya. Tanpa diintervensi oleh kepentingan perdagangan, politik dan kekuasaan,” ucap Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim kepada ROL, Selasa (16/9).

Dia membantah tuduhan yang diarahkan kapada MUI mengenai ambisi bisnis MUI melalui sertifikasi halal. Lukman menyatakan, ulama berkewajiban menjaga kehalalan barang yang dikonsumsi dan digunakan oleh umat Islam. “Jangan dianggap perjuangan MUI memperjuangkan sejumlah uang. Saya sedih mendengar hal itu,” ujar Lukman.

MUI, kata dia, tidak melihat sertifikasi dari konteks untung dan rugi. MUI, hanya menjaga agar kehalalan tetap berada dalam kemurnian hukum tanpa adanya intervensi seperti yang selama ini dilakukan.

Dia khawatir jika sertifikasi halal dikeluarkan oleh sebuah badan di bawah Kementerian Agama, akan mudah terintervensi oleh politik, perdaganagn dan kekuasaan. Jika sudah terintervensi, kata dia, sertifikasi halal hanya akan menjadi barang dagangan. “Halal jangan dibawa ke dunia kapitalisme,” ujar dia.

Selain itu, Lukman menyatakan bahwa eksistensi MUI tidak bergantung kepada UU JPH. Sebab kata Lukman, MUI telah melakukan sertifikasi sejak 25 tahun lalu.

Dia membantah bahwa sertifikasi halal merupakan lahan bisnsi yang menghasilkan uang yang sangat besar. Dia membeberkan, omset sertifikasi dalam satu tahun sekitar Rp 25 miliar. “Ya hanya cukup untuk membiayai proses sertifikasi, sosialisasi, audit, laboratorium, kantor, operasional, dan gaji karyawan saja,” ujar dia.

Untuk itu, Lukman menyatakan, MUI masih akan tetap melakukan sertifikasi. Sebab para ulama mendapat amanah untuk melindungi Umat. “Kita tidak mungkin melakukan perlawanan. Namun MUI tidak mungkin menghentikan sertifikasi,” ujar dia.

Untuk melakukan sertifikasi, MUI lebih siap dibanding lembaga lain. MUI, kata Lukman, telah memiliki sistem, manajemen hingga laboratorium yang sudah berjalan puluhan tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement