REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majlis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menginginkan masalah halal bisa terjaga independensinya. LPPOM MUI menginginkan masalah halal tidak terinterfensi oleh politij dan pengaruh asing.
Ketua LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menghawatirkan, apabila masalah halal keputusannya berada pada pemerintah maka, akan terjadi banyak interfensi. Akibatnya, kata Lukmanul, masalah halal tidak lagi terjaga independensinya.
"Kalau berada dipemerintah rentan interfensi politik," ujar Lukmanul, pada acara Rapat Kerja Nasional Majlis Ulama Indonesia (Rakernas MUI).
Selain itu, Lukmanul juga berharap kepada pemerintahan yang baru agar mendukung halal di Indonesia. Ia juga berharap Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) segera disahkan.