Selasa 01 Jul 2014 16:12 WIB

Fatwa FUUI Haram Pilih Jokowi, MUI: Sah-Sah Saja

Rep: C57/ Red: Erik Purnama Putra
Logo MUI
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, ,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan maklumat haram yang dikeluarkan oleh Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) untuk memilih capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Muhammad Jusuf Kalla (JK) dalam Pilpres mendatang hanya berlaku bagi kelompoknya sendiri.

Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat bidang hubungan luar negeri, KH. Muhyidin Djunaidi menyatakan, FUUI memiliki landasan sendiri dalam maklumat haram itu. Sebagai bentuk ijtihad politik, MUI menganggap maklumat haram itu sah-sah saja, karena mereka memiliki landasan normatif, historis, politik, sosiologis dan psikologis.

"Pada era demokrasi ini, tindakan FUUI itu sah-sah saja. Namun, FUUI tidak boleh mengatasnamakan ummat Islam secara keseluruhan," kata Muhyidin ketika dihubungi Republika Online, Selasa (1/7).

Apalagi, kata dia, FUUI hanya berbasis di wilayah Jawa Barat, tidak di seluruh Indonesia. Muhyidin juga menegaskan kembali posisi MUI untuk bersikap netral positif, sesuai dengan rapim terakhir MUI.

"Sikap MUI ini artinya menjelaskan keunggulan masing-masing pihak. Namun secara kelembagaan, MUI tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu capres-cawapres," ujar Muhyidin.

Sebelumnya, FUUI keluarkan maklumat haram untuk memilih pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres mendatang. Alasannya, pasangan itu dianggap meresahkan dan mengancam eksistensi umat Islam. Pasangan itu juga dinilai akan berpotensi menciptakan iklim sentimen keagamaan yang dapat bermuara pada konflik horizontal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement