REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ratna Ajeng Tejomukti
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Ibn Sa’dan, mengungkapkan program GEMMAR Mengaji di Serambi Makkah berjalan baik. Program ini berjalan rutin, di antaranya di Aceh Besar, Aceh Timur, dan Banda Aceh.
“Program ini didukung penuh oleh Pemda dengan dukungan APBD,” katanya. Biaya tersebut digunakan pengawas dalam menjalankan program hingga tingkat desa.
Sa’dan menuturkan aktivitas mengisi waktu Maghrib dengan mengaji sudah menjadi tradisi lama di Aceh. Sayang, ia mengungkapkan, sempat terhenti sejak terjadinya konflik di Bumi Rencong.
Ia menjelaskan, “Saat itu, kondisi mencekam. Jangankan untuk mengaji di surau, keluar rumah saja tidak berani,” ujarnya.
Kementerian Agama yang mulai mencanangkan kembali kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat Aceh. Selain program Maghrib mengaji, pihaknya juga menyelenggarakan program Subuh Keliling (Suling).
Sa’dan mengatakan program ini cukup efektif mengajak umat Islam untuk meramaikan masjid dan lebih dekat pada Alquran.
Safari subuh dilakukan oleh masyarakat dari berbagai ormas Islam ke berbagai masjid yang ada di seluruh Aceh. Selain mengaji Alquran, Suling juga diisi dengan ceramah. “Kajiannya macam-mcam mulai dari tauhid, fikih, dan tasawuf,” ujarnya.
Suling juga mengajarkan masyarakat untuk menjaga tali silaturahim, baik penduduk satu desa maupun antardesa. “Kami juga memberikan sarapan gratis usai shalat Subuh bagi jamaah Subuh Keliling,” katanya.
Kajian pun berkembang di meunasah atau surau di desa-desa. Semarak Suling pun melengkapi GEMMAR Mengaji untuk mendekatkan Alquran ke masyarakat.
TPA dan TPQ juga dikembangkan bagi anak-anak untuk mendekatkan pada Alquran. Bahkan, saat ini minat belajar di madrasah lebih tinggi dari sekolah negeri.
Sekolah agama dengan sistem asrama modern yang memadu kurikulum agama dan umum lebih lengkap. “Justru, kami kewalahan untuk menyediakan fasilitas madrasah karena permintaan sangat besar,” ujar Sa’dan.
Ia mengaku GEMMAR Mengaji juga terbantu dengan diberlakukannya Qanun Syariah di Aceh. Kondisi yang kondusif lebih membuat masyarakat nyaman dengan program-program keislaman.