Selasa 06 May 2014 16:14 WIB

Usia 65 Tahun Diimbau Tidak Berangkat Umrah

Anggito Abimanyu
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anggito Abimanyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengimbau jamaah umrah yang masuk kriteria usia 65 tahun, tidak berangkat umrah terkait makin merebaknya penyakit Middle Eas Respitatory Syndrome-Cornona Virus (MERS-Cov.

Selain itu, kriteria lainnya adalah ibu hamil dan anak usia di bawah 12 tahun, kata Anggito kepada pers di Jakarta, Selasa (6/5), yang dihadiri Kepala Pusat Kesehatan Haji Fidiansyah dan para pimpinan asosiasi haji di Tanah Air.

Anggito menyatakan jumlah jamaah umrah sudah mencapai 150 ribu per bulan.Sementara itu, penjelasan dari World Health Organization (WHO) bahwa perkembangan MERS CoV hingga kini sudah makin serius dan perlu perhatian, sekalipun belum terjadi darurat kesehatan masyarakat.

WHO atau lembaga kesehatan dunia itu tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan masih dalam status travel advise. Dan, sampai kini, kata Fidiansyah, tidak ada kasus MERS Cov di Indonesia.

Selain berusia 65 tahun, lanjut Anggito, pihaknya juga mengimbau penderita asma dengan penyakit kronis, seperti jantung, ginjal dan saluran pernafasan, diabetes untuk tidak ikut berangkat umrah.

Sementara kuota nasional untuk haji khusus tidak ada program percepatan pemberangkatan untuk jamaah usia lanjut. Dalam kaitan ini, Kemenkes juga mengeluarkan thermal scanner di berbagai Bandara embarkasi dan debarkasi, termasuk pelabuhan laut bagi mereka yang datang dari Timur Tengah.

Kepada calon jamaah haji reguler, larangan tersebut tidak berlaku. Meski demikian, pihaknya masih harus terus memantau perkembangan di Timur Tengah dan WHO. Dari pihak Kedutaan Saudi di Jakarta, sampai kini belum ada larangan atau pun imbauan untuk haji reguler.

Anggito menambahkan kepada para calon jamaah agar tetap menggunakan pola hidup sehat, cukup istirahat, jangan merokok, rajin mencuci tangan dengan sabun, senantiasa menggunakan masker, tutup mulut ketika batuk, tidak mengunjungi peternakan dan tempat pemotongan hewan,

"Termasuk menghindari kontak langsung dengan faslitas kesehatan yang sudah terkena MERS CoV. Jika ada infeksi saluran pernafasan, agar segera berobat," pesan Anggito.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement