Jumat 25 Apr 2014 19:27 WIB

MUI Tingkatkan Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Umat Anwar Abbas.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Umat Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Umat Anwar Abbas mengatakan, pihaknya konsisten untuk meningkatkan upaya pemberdayaan ekonomi umat dengan berbagai cara.

"Umat sudah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan ekonominya. Tapi yang belum adalah usaha untuk mensinergikan usaha-usaha itu agar bisa berkembang dengan baik," ujar Anwar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/4).

Saat ini, MUI berupaya untuk mensinergikan usaha-usaha yang dilakukan oleh umat Islam tersebut dari hulu ke hilir. "Mari bekerja sama dalam program pemberdayaan umat," ajak Anwar.

Dalam kesempatan tersebut, MUI melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso (APMISO) dan Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (KPWN).

MUI bekerja sama dengan APMISO dalam upaya pemberian sertifikat halal kepada para pedagang. Sedangan dengan KPWN, MUI bekerja sama dalam bidang penggunaan lahan yang tidak terpakai.

Ketua KPWN Ali Arsyad mengatakan koperasi tersebut sukses dalam mengelola tanaman jati. Koperasi itu mempunyai hutan jati di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Kami menggunakan lahan-lahan milik masyarakat. Sistem yang berlaku adalah sistem bagi hasil," kata Ali.

Sementara, Ketua Tri Setyo Budiman mengatakan isu halal dan haram sangat mempengaruhi penjualan mi dan bakso di Tanah Air. "Misalnya pada kasus 2007, isu bakso daging babi. Hampir 80 persen pedagang bakso di Indonesia bangkrut karena isu tersebut," ujar Tri.

Begitu juga isu bakso daging babi pada 2012, pedagang pun mengalami kerugian yang tidak sedikit. Padahal, sambung dia, jika pedagang bakso bangkrut maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru yakni pengangguran.

Untuk mengatasi hal tersebut, APMISO bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan proyek percontohan, yakni sertifikasi halal bagi pedagang bakso. Selain itu, MUI juga melantik kelompok kerja yang baru terbentuk yakni pokja holtikultura dan kehutanan MUI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement