Oleh: Mohammad Akbar
Perhatian untuk program manasik menjadi satu hal yang harus diperbaiki. Namun, Slamet Effendy kurang sependapat jika jamaah yang telah melakukan manasik perlu diberikan sertifikat manasik.
Ia justru melihat sertifikasi jauh lebih penting diterapkan kepada para pembimbing haji. ''Selama ini banyak (pembimbing haji) yang tidak tahu apa yang harusnya mereka lakukan. Bahkan, ada hal yang sangat ironis. Ada pembimbing haji yang mengatakan dengan sepuluh kali umrah maka hal itu sudah sepadan dengan satu kali haji. Hal-hal semacam ini masih banyak terjadi,'' keluhnya.
Terkait masukan dari KPIH, pihak Kementerian Agama menyambutnya secara positif. Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Kartono mengatakan, aspek pembinaan memang menjadi hal yang perlu diperhatikan kepada setiap calon jamaah haji.
Ia menjanjikan, pada tahun depan sudah ada sejumlah perbaikan terkait dengan pembinaan jamaah ini. ''Tentunya memang perlu ada upaya untuk melakukan perbaikan terhadap hal ini,'' kata Kartono yang saat dihubungi masih berada di Tanah Suci.
Terkait dengan pemberian sertifikat, Kartono lebih condong untuk memberikannya kepada para pembimbing haji. Langkah itu akan diambilnya karena ia menilai perlu adanya standar yang sama kepada para pembimbing, baik itu dari KBIH maupun dari Kementerian Agama.
''Dalam artian, kita perlu membuat orang yang memiliki kemampuan dari sisi bimbingan, penguasaan jamaah, dan manasik itu dengan standar yang setaraf. Semoga saja tahun depan sudah bisa kita lakukan,'' ujarnya.
Untuk aspek lainnya, Kartono menyambut apresiasi dari berbagai kalangan yang telah menilai penyelenggaraan haji tahun ini sudah berjalan baik. Namun, apresiasi semacam itu tidak akan membuat pihaknya menjadi berbesar hati dan tidak segera melakukan pembenahan.
''Kekurangan itu pasti ada dan itulah yang akan kami perbaiki pada penyelenggaraan haji tahun-tahun mendatang,'' tandas Kartono.