Rabu 23 Apr 2014 00:09 WIB

Biarkan Jilbab Dilarang, RI Dinilai Sekuler

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Hidayatullah
Foto: hidayatullah.com
Hidayatullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Hidayatullah menegaskan, Indonesia akan menjadi negara sekuler jika tidak mengesahkan PP tentang jilbab bagi Muslimah di institusi negara seperti Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan siswi di sekolah negeri.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hidayatullah KH. Abdul Mannan menegaskan, pemakaian jilbab merupakan ajaran Islam dan kewajiban individu bagi Muslimah.

"Jadi, pemerintah Republik Indonesia (RI) yang menolak pengesahan PP tentang jilbab ini cenderung mengikuti asas negara sekuler," tuturnya saat dihubungi RoL, Selasa (22/4) siang melalui layanan pesan singkat.

Meskipun negara tidak berasaskan Islam, tutur Kiai Abdul Mannan,  Pancasila melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk Islam. Pancasila jelas tidak sama dengan negara sekuler.

Jadi, lanjut Abdul Mannan, kalau ummat Islam menuntut jilbab pada pemerintah yang cenderung sekuler, dikabulkan atau tidak ya terserah pemerintah.

Namun sebagai negara Pancasila dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Abdul Mannan mendesak pemerintah wajib memenuhi harapan rakyat dan mengesahkan PP tentang jilbab itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement