Rabu 19 Mar 2014 18:08 WIB

Pembimbing Ibadah Haji di Yogya Akan Disertifikasi

Rep: Yulianingsih/ Red: Joko Sadewo
Latihan manasik haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Latihan manasik haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Di Yogyakarta akan melakukan sertifikasi pada para pembimbing ibadah haji di DIY. Pada tahap pertama ini rencananya ada 100 pembimbing ibadah haji DIY yang mengikuti sertifikasi tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji mengatakan, sertifikasi pembimbing haji ini dilakukan secara nasional. DIY sendiri saat ini tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan sertifikasi ini. "Tahun ini pembimbing ibadah haji harus memiliki sertifikasi," katanya, Rabu (19/3).

Padahal hingga saat ini belum ada pembimbing ibadah haji di DIY yang tersertifikasi. Pelaksanaan ibadah haji sendiri tahun ini akan digelar mulai Oktober-November mendatang. "Kita akan kerjasama dengan KBIH dan Lembaga Kemasyarakatan," ujarnya.

Calon pembimbing ibadah haji yang boleh mengikuti sertifikasi ini kata dia, harus berijazah minimal S1 dan sudah haji, memiliki pengetahuan cukup tentang haji, mampu berbahasa arab dan Inggris, serta memiliki kemampuan kepemimpinan.

Sertifikasi ini akan dilakukan bertahap pada seluruh pembimbing ibadah haji."Yang jelas pembimbing haji yang belum tersertifikasi tidak boleh bertugas," katanya.

Sertifikasi sendiri dilakukan agar ada standarisasi kemampuan para pembimbing haji di Indonesia. Hal ini juga untuk peningkatan kualitas ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement