Rabu 05 Mar 2014 12:58 WIB

MUI Ingin Pemerintah Jadi Regulator Sertifikasi Halal

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu resto bersertifikat halal
Foto: Republika/Yasin Habibi
Salah satu resto bersertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait sertifikasi halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada ulama. "Pemerintah kita kan bukan negara Islam. Persoalan sertifikasi halal sebaiknya tetap berada di ulama," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada ROL, Rabu (5/3).

Dia menilai tugas pemerintah untuk menjalankan sertifikasi halal sangat berat. Amirsyah menginginkan agar posisi pemerintah lebih kepada regulator. Sedangkan MUI sebagai operator.

Menurutnya, saat ini DPR sudah berada di jalur yang benar (on track). Masih ada lima bulan sebelum pemilu sehingga dia optimistis DPR akan mampu menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement