REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan hewan dam bagi jamaah haji dilakukan di Indonesia. Meski demikian, MUI juga menegaskan pentingnya menghormati pandangan ulama lain yang berpendapat bahwa dam harus disembelih di Tanah Haram.
Advertisement




