Jumat 01 May 2026 16:15 WIB

MUI Hormati Pendapat Muhammadiyah Bolehkan Sembelih Dam di Indonesia

Perbedaan pandangan dalam masalah dam merupakan bagian dari khazanah fikih.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua MUI, KH Cholil Nafis menyampaikan tausiyah dalam acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At-Thohir di Cimanggis, Depok, Kamis (31/12/2025). Kegiatan Dzikir Nasional Republika kali ini mengangkat tema Demi Masa, Semoga Kita Bukan Termasuk Orang yang Merugi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua MUI, KH Cholil Nafis menyampaikan tausiyah dalam acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At-Thohir di Cimanggis, Depok, Kamis (31/12/2025). Kegiatan Dzikir Nasional Republika kali ini mengangkat tema Demi Masa, Semoga Kita Bukan Termasuk Orang yang Merugi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan hewan dam bagi jamaah haji dilakukan di Indonesia. Meski demikian, MUI juga menegaskan pentingnya menghormati pandangan ulama lain yang berpendapat bahwa dam harus disembelih di Tanah Haram.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement