Sabtu 22 Feb 2014 21:13 WIB

Ensiklopedi islam: Tasyri' (1)

Ilustrasi
Foto: Readquranbook.com
Ilustrasi

Oleh: Erdy Nasrul

Terminologi tasyri' berasal dari syarra'a-yusyarriu-tasyri'an yang berarti memberlakukan sebuah metode ataupun jalan.

Penggunaan kata ini dalam istilah berarti penetapan atau pemberlakuan syariat yang berlangsung sejak diutusnya Rasulullah SAW dan berakhir hingga Rasul wafat. Dalam perkembangannya, para ulama kemudian memperluas pembahasan tasyri'.

 

Bahasan tasyri' mencakup pula dinamika perkembangan fikih Islami dan proses kodifikasinya serta ijtihad-ijtihad para ulama sepanjang sejarah umat Islam.

Oleh karena itu, studi dan kajian terkait sejarah perkembangan tasyri', mengutip kitab Tarikh Tasyri' al-Islami karya Syekh Manna' al-Qatthan, dimulai sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW hingga periode para ulama-ulama fikih pada era klasik. Sebagian peneliti, bahkan mencantumkan dinamika masa kini tasyri'.

Secara umum, ada beberapa periode tasyri', pertama, masa Rasulullah. Pada periode ini, kekuasaan pembentukan hukum berada di tangan Rasulullah SAW. Sumber hukum Islam ketika itu adalah Alquran dan sunah.

Kedua, masa keempat Khalifah hingga pertengahan abad pertama Hijriah. Sepeninggal Rasul, para sahabat menghadapi banyak permasalahan akibat beragam faktor, antara lain, perluasan wilayah Islam dan persinggungan dengan budaya atau tradisi lain.

Persoalan ini dikembalikan kepada Alquran dan sunah. Piranti ijtihad juga menjadi rujukan untuk menjawab realita di lapangan yang belum tersentuh oleh kedua sumber utama itu.

Di periode ketiga, tepatnya pada pertengahan abad pertama Hijriah sampai awal abad kedua Hijriah, disebut sebagai masa pertama pembentukan fikih Islam. Generasi sahabat yang berpencar di berbagai daerah memunculkan sejumlah tokoh dan pakar di bidang fikih.

Sa’id bin Musayyib (15 H - 94 H) di Madinah, Atha' bin Abi Rabah (27 H – 114 H) di Makkah, Ibrahim an-Nakha’i (wafat pada 76 H) di Kufah, dan Hasan al-Bashri (21 H/642 M – 110 H/728M) di Basra.

Periode keempat merupakan masa kegemilangan fikih. Pada masa ini, geliat studi dan ijtihad fikih berjalan dinamis. Muncul beragam mazhab fikih, seperti keempat mazhab terkemuka yang masih bertahaan hingga sekarang, yaitu mazhab Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafii.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement