REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Nashih Nashrullah
Demikian pula soal pakaian. Imam Bukhari menulis secara khusus bab tentang tuntunan memberikan sandang bagi para napi di kitab al Jami’ as-Shahih-nya, yaitu bab al-Kiswah lil Usara.
Seperti diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ketika itu Abbas pernah ditahan dalam Perang Badar. Abbas tak memiliki baju. Para sahabat melihat ada pakaian milik Abdullah bin Ubay yang seukuran. Nabi akhirnya memberikan baju itu untuk Abbas.
Pun demikian soal hunian. Meskipun mereka adalah para narapidana, maka sepatutnya sel yang mereka huni tiap hari, minimal laik. Bahkan di zaman sahabat dulu, mereka ada yang ditahan di masjid atau di kediaman sahabat.
Islam lanjut Syekh Abdul Hayy, menekankan pula agar menghindari bentuk penyiksaan apapun yang diperuntukkan bagi para tahanan. Rasulullah pernah melarang Umar bin Khatab saat hendak mencabut bulu alis mata seorang tawanan. “Jangan wahai Umar, Aku tidak mengizinkannya,”titah Rasul.
Sekalipun, misalnya siksaan tersebut bertujuan untuk mengorek informasi penting dari tawanan. Siksaan untuk menggali rahasia tersebut tidak diperkenankan. Imam Malik pernah menegaskan larangan tersebut saat ditanya tentang siksaan kepada tawanan untuk sebuah informasi. “Saya tak pernah mendapatkan legalitasnya,”kata Imam Hijaz tersebut.
Berikan hak tawanan untuk berbicara atau berkomunikasi dengan pengacara, misalnya. Hak tersebut seperti yang dicontohkan Rasulullah terhadap Tsamamah. Rasul memberikan hak para tawanan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menghalangi hak komunikasi atau sekadar cuek, adalah bentuk penghinaan luar biasa terhadap narapidana.
Tak kalah penting, ialah edukasi dan sosialisasi mereka terhadap keluhuran Islam. Bagaimana menyampaikan pelajaran tentang hakikat Islam. Tanpa ada paksaan. Ini penting, bila sang napi Muslim, maka pendekatan spiritual semacam ini akan lebih memperkuat rohani dan mengembalikannya ke arah yang benar.
Jika ia non-Muslim, maka akan menarik sempati mereka. Ini seperti yang dilakukan Raslullah terhadap Bani Musthaliq dan penduduk Tsaqif serta Hauzan.