Kamis 07 Feb 2013 11:44 WIB

Enam Prinsip Rasulullah SAW untuk Pelestarian Lingkungan

Rasulullah SAW memandang alam ini secara integral.

Foto: Republika.co.id
Nabi Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh KH A Satori Ismail

Rasulullah SAW memandang alam ini secara integral. Hubungan asasi dan timbal balik antarmanusia dan alam, dilandasi keyakinan bahwa perusakan akan membahayakan keselamatan dunia seisinya.

Baca Juga

Karena itu, Rasul SAW meletakkan prinsip umum dalam melestarikan lingkungan berupa larangan melakukan perusakan di muka Bumi.

Pertama, melarang pencemaran lingkungan. "Jauhilah tiga perilaku terlaknat; buang kotoran di sumber air, di pinggir jalan, dan di bawah naungan pohon." (HR Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah).

Kedua, menghilangkan segala bahaya di jalan dan melarang duduk-duduk di pinggir jalan. "Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya,

"Bagaimana kalau terpaksa untuk duduk dan mengobrol?" Rasulullah menjawab, "Bila terpaksa, maka tunaikan semua hak jalan."

Mereka bertanya, "Apa haknya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Menundukkan pandangan mata, menjauhkan bahaya, menjawab salam, amar makruf dan nahi mungkar." (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan. "Semua amalan umatku ditampakkan kepadaku baik dan buruknya. Aku dapatkan di antara amal kebajikan adalah menghilangkan bahaya dari jalanan dan aku temukan di antara amalan yang buruk adalah membuang ingus di masjid dan tidak dibersihkan." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement