Selasa 01 Jan 2013 15:43 WIB

Majalah Prancis Rilis Komik Islami Tentang Nabi

Rep: Nora Azizah/ Red: Dewi Mardiani
Para pengunjuk rasa yang menentang kartun Nabi Muhammad SAW
Para pengunjuk rasa yang menentang kartun Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Banyaknya kemarahan umat Islam dengan serangkaian gambar yang menghina nabi Muhammad SAW, sebuah majalah di Prancis berencana merilis edisi khusus nabi. Majalah yang berbentuk seperti komik ini berisi kartun biografi. Isinya menceritakan tentang kehidupan nabi Muhammad SAW.

"Ini merupakan sebuah biografi resmi yang diedit langsung oleh umat Islam," ujar penerbitan majalah Charlie Hebdo dan Charb dari bagian ilustrator komik kepada AFP, seperti dikutip dari laman onislam.net, Senin (31/12).

Majalah minguan tersebut mengeluarkan cerita berseri berjudul 'Hidup Muhammad'. Kontennya dibuat berdasarkan teks-teks yang ditulis oleh para komentator muslim dan dijamin tidak akan ada karikatur atau sindiran terhadap Nabi Muhammad SAW.

Charb mengatakan, biografi tersebut akan dipublikasikan pada Rabu (2/1). Isiannya akan disatukan oleh seorang peneliti dari Franco-Tunisia yang dikenal bernama Zineb. Majalah Prancis ini mengungkapkan bahwa seri yang baru ini tidak akan mengundang kemarahan umat Islam.

Al-Azhar, tempat belajar dunia Islam tertinggi, mengeluarkan fatwa pada bulan Ramadhan lalu, yakni penggambaran nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dilarang. Senada dengan Al-Azhar, Arab Saudi Dar Al-Ifta, Pusat Hukum Kerajaan dan Penelitian Islam juga mengeluarkan fatwa yang sama.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada september lalu Prancis menerbitkan majalah mingguan dengan menampilkan seorang pria tanpa busana. Pria tersebut dikatakan Nabi Muhammad SAW. Tidak lama berselang, sebuah film yang menghina nabi juga dibuat oleh seorang Amerika. Menghina nabi sama saja menghujat umat Islam.

Prancis merupakan negara dengan penduduk muslim yang minoritas. Muslim Prancis juga mengeluh dengan adanya pembatasan kebebasan beragama bagi mereka. Tahun 2004 lalu, Prancis bahkan melarang penggunaan hijab bagi para muslimah di tempat umum. Bahkan beberapa negara Eropa lainnya mengikuti jejak Prancis ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement