Jumat 19 Oct 2012 15:21 WIB

Amirul Haj Malu Jamaah Ditangkap Polisi Makkah

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Anggito Abimanyu (kanan) dan pimpinan Amirul Haj, Suryadharma Ali (Menag) saat rapat terkait pelaksanaan puncak haji, di Makkah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan
Anggito Abimanyu (kanan) dan pimpinan Amirul Haj, Suryadharma Ali (Menag) saat rapat terkait pelaksanaan puncak haji, di Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH –-  Amirul Haj Indonesia, Suryadharma Ali, mengaku sangat kaget saat mendengar kabar ada dua jamaah calon haji Indonesia asal kloter 16 embarkasi Surabaya yang ditangkap polisi Makkah. Jamaah berinisial MNI dan MLA itu ditahan, karena diduga mencopet di areal Masjidil Haram, Senin (15/10) pukul 22.30 waktu Arab Saudi.

‘’Ini juga memalukan. Kita berharap mereka tak melakukan seperti hal yang dituduhkan,’’ ungkap  Suryadharma yang juga menteri agama usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah, Kamis (18/10) siang.

Menurut Suryadharma, pihaknya berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan di Tanah Air. ‘’Kita akan membahas upaya-upaya yang akan dilakukan,’’ tutur dia. Diakuinya, kasus hukum seperti itu sangat pelik.

Menanggapi seputar kemungkinan kedua jamaah haji itu akan di-qisas jika terbukti mencuri, Suryadharma menegaskan tak semua kasus pencurian di Arab Saudi diselesaikan dengan hukuman potong tangan. Hal itu, kata dia, tergantung berapa uang yang dicuri dan untuk apa.

‘’Kalau mencuri karena terdesak, karena kebutuhan tentu tak akan dipotong tangan. Kecuali memang mencuri, karena kebiasaan,’’ papar Suryadharma. Pihaknya berharap agar dugaan mencopet yang dituduhkan kepada dua jamaah haji Indonesia itu tak terbukti.

Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah telah melayangkan surat permohonan keringanan kepada Kepolisian Masjidil Haram. ''Kami telah meminta agar kedua jamaah itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan seluruh prosesi ibadah Haji,'' ujar Kepala Seksi Pengamanan Daker Makkah, Jaetul Muchlis. Permintaan itu telah disanggupi oleh kepolisian Masjidil Haram.

 

Selain itu, Misi Haji Indonesia meminta agar kasus ini diselesaikan di Indonesia.  Namun, kata Jaetul Muchlis, permintaan itu ditolak. Misi Haji Indonesia akan berupaya keras agar kedua jamaah tersebut bisa pulang ke Tanah Air, sesuai dengan jadwal kepulangan yang telah ditetapkan.

 

''Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Arab Saudi,'' papar Jaetul Muchlis. Ia berharap agar dalam proses pembuktian nanti, kedua jamaah haji itu tak terbukti mencopet. ''Nanti dalam proses pembuktian akan dilihat rekaman CCTV, karena di sekitar Masjidil Haram itu tersebar kamera pengintai di mana-mana.''

 

Berdasarkan informasi yang diterima ROL dari petugas sektor XI, MNI yang ditangkap polisi Masjidil Haram adalah seorang pengusaha gergaji senso. ‘’Nggak ada track record orang tersebut pernah melakukan pencurian,’’ ujar seorang petugas. Saat ditemui pimpinan Sektor XI, MNI mengaku merasa difitnah.

 

Ini bukan haji pertama bagi MNI dan istrinya MLA. ‘’Mereka sudah dua kali berhaji dengan tahun ini. Bahkan tiga tahun mendatang mereka akan naik haji lagi bersama anak-anaknya melalui ONH Plus,’’ kata petugas itu.  ‘’Nggak masuk akal kalau keduanya mencopet.’’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement