Jumat 19 Oct 2012 13:44 WIB

Jamaah dengan Koper Terbakar, Dapat Santunan

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu menyerahkan santunan kepada 35 jamaah calon haji yang kopernya terbakar.
Foto: Republika/Heri Ruslan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu menyerahkan santunan kepada 35 jamaah calon haji yang kopernya terbakar.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH –- Sebanyak 35 jamaah calon haji kloter 13 Ujungpandang yang kopernya ludes dalam peristiwa terbakarnya bus Ummul Qura mendapat santunan dari pemerintah Indonesia. Setiap jamaah yang kopernya hangus terbakar mendapat uang simpati sebesar 1.000 riyal Arab Saudi.

‘’Mudah-mudahan uang santunan dari pemerintah Indonesia ini bisa meringankan beban bapak dan ibu sekalian,’’ ujar  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, saat menyerahkan uang simpati itu di pemondokan 819 sektor VIII, Misfalah, Makkah, Kamis (18/10) malam.

Penyerahan uang santunan yang digelar di lobi pemondokan jamaah itu juga dihadiri Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Sri Ilham Lubis, dan Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat. ‘’Ini merupakan bentuk simpati kami kepada jamaah kloter 13 Ujungpandang yang kopernya terbakar,’’ ungkap Anggito.

Anggito berharap dengan santunan itu, jamaah calon haji yang kopernya terbakar bisa beribadah dengan lebih khusyuk lagi. Pihaknya berjanji akan mengevaluasi angkutan jamaah Madinah-Makkah agar peristiwa itu tak terulang.

Dalam kesempatan itu, sejumlah jamaah mempertanyakan tentang ganti rugi seluruh isi koper mereka. ‘’Kami ingin tahu bagaimana dengan kerugian setiap jamaah yang telah didata?’’ tanya seorang jamaah.

Sebelumnya, Kantor Misi Haji Indonesia daerah kerja Makkah telah mendata kerugian yang dialami setiap jamah. Total kerugian akibat terbakarnya koper dan tas jinjing jamaah yang menumpang bus Ummul Qura mencapai Rp 340 juta, terdiri dari Rp 282,8 juta dan 26.499 riyal.

Menanggapi pertanyaan jamaah itu, Kadaker Makkah, Arsyad Hidayat, menegaskan, pihaknya tetap menuntut agar seluruh kerugian jamaah haji Indonesia itu diganti oleh pihak Ummul Qura. Menurut dia, masalah ganti rugi koper dan tas jinjing jamaah yang terbakar sedang dibahas Muasasah Asia Tenggara, asuransi, dan  naqabah (organisasi angkutan Arab Saudi).

‘’Kami berharap ganti rugi segera bisa dicairkan,’’ ujar Arsyad. Menurut dia, pembahasan ganti rugi memang membutuhkan waktu.  Namun, kata dia, pihaknya terus memantau perkembangannya setiap hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement