REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan panduan bagi jamaah haji domestik. Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan lancar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk meningkatkan kesiapan jamaah. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran terhadap prosedur organisasi serta petunjuk yang membantu pelaksanaan ibadah dengan mudah dan nyaman.
Panduan tersebut menyediakan konten edukatif terpadu yang mendampingi jamaah di berbagai tahap perjalanan mereka. Dimulai dari persiapan awal sebelum keberangkatan dan hal-hal terkait persiapan pribadi, persyaratan perjalanan, serta penentuan titik kumpul. Juga petunjuk transportasi menuju tempat-tempat suci dan kepatuhan terhadap jadwal organisasi yang telah ditetapkan.
Panduan ini juga mencakup petunjuk rinci mengenai kartu Nusuk, yang memungkinkan jamaah memasuki tempat-tempat suci dan Masjidil Haram. Ini termasuk mekanisme penggunaan versi digitalnya, beserta informasi kontak penyedia layanan dan nomor bantuan serta dukungan, termasuk Pusat Layanan Jamaah dan layanan kesehatan maupun darurat.