REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Jamaah calon haji Indonesia yang koper dan tas jinjingnya terbakar belum mendapat ganti rugi dari pengelola bus Ummul Qura. Bus tersebut terbakar saat mengangkut 47 jamaah dari Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (8/10) pukul 16.30 waktu Arab Saudi.
''Kami berharap agar kerugian yang dialami jamaah haji Indonesia segera diganti,’’ ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat, Ahad (14/10). Namun, pihaknya tak bisa member tengat waktu pembayaran kepada pihak Muasasah Asia Tenggara dan pengelola bus.
Misi Haji Indonesia telah menghitung total kerugian yang dialami jamaah. Menurut Arsyad, kerugian akibat terbakarnya koper dan tas jinjing jamaah kloter 13 embarkasi Ujungpandang itu mencapai Rp 340 juta.
‘’Kami telah menyampaikan surat kepada Muasasah Asia Tenggara agar kerugian jamaah haji itu segera dibayar,’’ tutur dia, Menurut Arsyad, pihaknya akan membela hak-hak jamaah.
Ia optimistis pihak Muasasah Asia Tenggara akan mengganti kerugian yang dialami para jamaah. Menurut dia, pihak-pihak terkait di Tanah Suci masih menghitung uang pengganti kerugian jamaah. Arsyad menegaskan, semua kerugian jamaah harus diganti.
Misi Haji Indonesia, kata dia, harus mengikuti mekanisme pencairan ganti rugi yang berlaku di Arab Saudi. “Ini yang mungkin perlu dipahami bersama,” imbuhnya. Yang jelas, kata dia, Muasasah Asia Tenggara telah berjanji untuk membayar kerugian yang dialami jamaah.
Pihaknya mengakui terbakarnya koper dan tas jinjing itu sangat merepotkan jamaah. Apalagi, kata dia, jamaah laki-laki hanya mengenakan kain ihram saja. Menurut dia, dari hasil pendataan petugas ada 34 koper yang terbakar dan 47 tas jinjing. Terdiri dari 14 koper wanita dan 20 koper jamaah laki-laki.
Misi Haji Indonesia Makkah telah memberikan bantuan berupa dua stel baju bagi jamaah yang kopernya terbakar. Pihaknya berharap bantuan itu bisa sedikit meringankan beban jamaah, sehingga mereka memiliki pakaian ganti selama di Tanah Suci.
Sebelumnya, Direktur Tranportasi Shuttle Bus Armina untuk Asia Tenggara, Sadi Syamir Khalifah menyatakan akan mengganti kerugian yang dialami jamaah. Namun, kata dia, ganti rugi itu membutuhkan proses dan perhitungan dari tim asuransi.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus yang ditumpangi 47 jamaah calon haji asal Gowa, Sulawesi Selatan dari Madinah ke Makkah terbakar di 25 kilometer sebelum cek poin Jumum atau 60 kilometer sebelum Tanah Suci, Senin (8/10) pukul 16.30 waktu Arab Saudi.
Tak ada korban jiwa dan luka akibat peristiwa itu. Namun, koper dan tas jinjing yang diangkut dalam bus itu hangus terbakar.