Selasa 09 Oct 2012 18:12 WIB

Perusahaan Bus Harus Ganti Kerugian Calhaj

Seorang jamaah calon haji dari Gowa kloter 13 Ujungpandang menghitung uang santunan yang diberikan perusahaan bus Ummul Qura.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Seorang jamaah calon haji dari Gowa kloter 13 Ujungpandang menghitung uang santunan yang diberikan perusahaan bus Ummul Qura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Komisi VIII DPR menyesalkan musibah terbakarnya bus yang mengangkut 47 calon jamaah haji (calhaj) asal Indonesia dari Madinah ke Makkah, Senin (8-10) sore. Komisi VIII meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memfasilitasi pengurusan ganti rugi calhaj rombongan 5 kloter 13 Ujung Pandang dan memperhatikan kelaikan bus yang disewa untuk calhaj Indonesia.

“Syukur alhamdulillah semua calhaj yang menjadi penumpang bus selamat dari musibah kebakaran. Seluruh kerugian yang dialami calhaj harus diganti. Ini tugas Kemenag melalui Daker Makkah untuk mengurus ke perusahaan bus yang mengangkut calhaj Indonesia itu,” kata anggota Komisi VIII DPR, KH Abdul Hakim, dalam pernyataannya.

Bus yang mengangkut Jamaah calon haji rombongan 5 kloter 13 embarkasi Ujungpandang terbakar saat menuju ke Tanah Suci, Makkah, dari Madinah. Senin sore. Sebagai ganti rugi, perusahaan bus Ummul Qura hanya memberi santunan sebesar 1.000 riyal untuk masing-masing jamaah yang berada di bus itu.

Hakim menilai, santunan yang diberikan perusahaan bus tersebut tidak cukup menggantikan kerugian yang diderita calhaj Indonesia, karena seluruh koper bawaan mereka habis terbakar. Untuk itu, Hakim mendesak agar santunan ganti rugi yang diberikan kepada penumpang bus dihitung sesuai dengan kerugian yang diderita mereka.

“Jangan hanya santunan saja, tapi harus diperhitungkan benar. Kasihan jika mereka terpaksa menanggung kerugian, sementara santunan yang diberikan hanya sebesar 1.000 riyal,” kata Hakim.

Sementara itu, untuk menghindari kecelakaan ini terulang, Kemenag diminta untuk memperhatikan kelaikan bus pengangkut calhaj yang akan disewa. Hakim juga meminta Kadaker Makkah, Misi Haji Indonesia di Arab Saudi, untuk menyelidiki kecelakaan ini. Jika kecelakaan terjadi karena bus tidak laik, Hakim meminta Kadaker Makkah mengambil langkah preventif ke depan agar tidak kecelakaan serupa tidak terulang.

“Kelaikan bus untuk menganggakut calhaj harus diperhatikan karena ini menyangkut keselamatan calhaj. Jadi, sekali lagi kami meminta kepada Kemenag untuk benar-benar memeriksa kelaikan bus-bus pengangkut jamaah ini,” kata Hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement