Kamis 04 Oct 2012 17:12 WIB

BPIH 2013 Belum Bisa Ditentukan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Chairul Akhmad
Menteri Agama Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia belum bisa menentukan biaya naik haji pada 2013. Hal ini akan disesuaikan dengan kondisi pasar dunia.

Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, mengatakan penentuan ongkos naik haji harus disesuaikan dengan kondisi di Saudi dan pasar dunia. Mulai dari harga bahan bakar, harga sewa pemondokan, dan nilai tukar rupiah terhadap dollar.

"Untuk biaya haji mendatang belum bisa ditentukan murah atau mahalnya. Sekarang ini kami selesaikan dulu pelaksanaan haji 2012, baru setelah itu dipikirkan untuk 2013," ujar Ali, Kamis (4/10).    

Selain itu, Kemenag juga sedang melakukan analisa mengenai kemungkinan dilakukan investasi dari setoran awal haji. Ali mengatakan, jika dilakukan investasi ada tiga syarat yang harus dipenuhi yakni aman, untung, dan meringankan.

"Syarat yang utama yakni aman dan untung, artinya kalau misalnya usahanya bangkrut modal awalnya tidak hilang, dan keuntungan yang didapatkan minimum sama dengan investasi di sukuk," kata Ali.

Selain itu, lanjut Ali, untuk investasi pesawat tujuannya yakni agar meringankan biaya ibadah haji. Namun ini juga perlu ada analisis yang lebih lanjut, sebab dana tersebut tidak akan diinvestasikan dalam bentuk bisnis dan ada risiko gagal.     

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan, dana haji yang dikelola dan diinvestasikan dengan baik bisa meringankan beban biaya haji. Dana haji yang disimpan di bank tersebut, bisa dikelola dengan cara investasi. Dan jika ini dioptimalkan, maka subsidi yang diberikan juga akan semakin tinggi.

 

Jazuli menekankan bahwa semua dana haji yang telah disetorkan ke bank oleh jamaah, harus dikembalikan kepada jamaah. Dan dengan pengelolaan dana haji yang baik tersebut, diharapkan dapat memberikan subsidi yang maksimal. Sehingga biaya haji bisa lebih murah untuk tahun-tahun mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement