REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriyah/2027 Masehi diproyeksikan mengalami kenaikan seiring meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Kendati demikian, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah memastikan biaya yang harus dilunasi jamaah justru diupayakan tetap sama atau bahkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dahnil, kenaikan BPIH dipengaruhi oleh meningkatnya berbagai komponen biaya, mulai dari nilai tukar dolar Amerika Serikat, biaya konsumsi (aftur), hingga tarif layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini hampir semua komponennya mengalami kenaikan. Dolar yang sebelumnya sekitar Rp 16.500 kini menjadi sekitar Rp 17.500. Kemudian biaya aftur naik, begitu juga biaya jasa layanan di Arab Saudi seperti layanan masyair dan tenda," ujar Dahnil saat menerima kedatangan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan pemerintah Arab Saudi juga telah menghapus paket layanan D untuk masyair sehingga seluruh layanan menggunakan paket C yang biayanya lebih tinggi. Kondisi tersebut membuat biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan diperkirakan meningkat.
"Jadi hampir semua komponen biaya yang membentuk BPIH itu mengalami kenaikan. Nah, secara otomatis maka BPIH kita kemungkinan akan naik," ucapnya.