REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus jamaah haji yang kedapatan membawa ratusan buku nikah diduga merupakan sindikat. Setelah pasangan suami-istri ditangkap karena kedapatan membawa 499 paket buku nikah di embarkasi Surabaya, dua jamaah lain ditangkap di Madinah juga lantaran membawa ratusan buku nikah kosong.
Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh, Cepi Supriatna mengungkapkan, besar kemungkinan kasus ini dilatar belakangi sindikat penjualan buku nikah kosong.
Indikasi tersebut diduga kuat karena pelaku bukan orang yang berkepentingan dengan dokumen negara tersebut. Terlebih, baik pelaku yang ditangkap di Surabaya maupun Madinah mengaku dititipi oleh orang yang sama bernama Udin.
"Kemungkinan terkait jaringan yang lebih besar atau sindikat pasti ada, saat ini masih terus didalami pihak kepolisian," kata Cepi pada Republika.
Cepi menambahkan, kasus ini bukan kasus sederhana, karena menyangkut dokumen negara. Kemungkinan buku nikah tersebut akan diperjualbelikan pada TKI yang ada di luar negeri.
Dalam pengakuannya, pelaku mengatakan buku nikah tersebut merupakan titipan dari seseorang bernama Udin. Rencananya, buku nikah akan diserahkan pada Udin sesampainya di Arab Saudi. Pasangan suami-istri Bukhari dari Pamekasan tertangkap di saat memasuki asrama haji di Surabaya, sedangkan dua tersangka lain tertangkap di Madinah.




