REPUBLIKA.CO.ID, Pada masa Ahmad Hassan, guru utama Persis, kegiatan tabligh yang digelar Persis tidak hanya bersifat ceramah, tetapi juga diisi dengan menggelar perdebatan tentang berbagai masalah keagamaan.
Misalnya, perdebatan Persis dengan Al-Ittihadul Islam di Sukabumi pada 1932, kelompok Ahmadiyah (1933), Nahdlatul Ulama (1936), kelompok Kristen, kalangan nasionalis, bahkan polemik yang berkepanjangan antara Ahmad Hassan dan Ir Soekarno tentang paham kebangsaan.
Sepeninggal Ahmad Hassan, aktivitas dakwah dengan perdebatan ini mulai jarang dilakukan. Persis tampaknya lebih menonjolkan sikap low profile sambil tetap melakukan edukasi untuk menanamkan semangat keislaman yang benar.
Namun, bukan berarti tidak siap untuk berdiskusi dengan kelompok yang memiliki pandangan berbeda dalam satu bidang tertentu. Jika dibutuhkan, Persis siap melakukan gebrakan yang bersifat shock therapy.
Di pengujung abad ke-20, aktivitas Persis meluas ke aspek-aspek lain. Orientasi Persis dikembangkan dalam berbagai bidang yang menjadi kebutuhan umat. Mulai dari bidang pendidikan (tingkat dasar hingga pendidikan tinggi), dakwah, bimbingan haji, zakat, sosial, ekonomi, perwakafan, dan lainnya.
Dalam perkembangannya, sejak tahun 1963, Persis mengoordinasi pesantren-pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan yang tersebar di cabang-cabang Persis. Hingga Muktamar II di Jakarta tahun 1995, Persis tercatat telah memiliki 436 unit pesantren dari berbagai tingkatan.
Selain itu, Persis pun menyelenggarakan bimbingan jamaah haji dan umrah dalam kelompok Qornul Manazil, mendirikan beberapa bank Islam skala kecil (Bank Perkreditan Rakyat/BPR), mengembangkan perguruan tinggi, mendirikan rumah yatim dan rumah sakit Islam, membangun masjid, seminar, serta lainnya.
Dalam bidang organisasi, Persis membentuk Dewan Hisbah sebagai lembaga tertinggi dalam struktur organisasi. Dewan Hisbah ini difungsikan dalam pengambilan keputusan hukum Islam di kalangan Persis.




