Kamis 09 Aug 2012 17:07 WIB

Sharjah Gelar Voting Soal Pengeras Suara Masjid

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, SHARJAH -- Anggota Dewan Tertinggi Emirat Sharjah, Dubai, Uni Emirates Arab (UEA), Shaikh Sultan bin Mohammed Al-Qasimi meminta pandangan masyarakat melalui jajak pendapat soal perlu atau tidaknya penggunaan pengeras suara, khususnya saat adzan Subuh.

"Saya mendapatkan banyak keluhan soal ini. Namun saya perlu meminta pendapat masyarakat dan ulama soal masalah ini," papar dia seperti dikutip khaleejtimes.com, Kamis (9/8).

Sultan menjelaskan saat ini ada 650 masjid di Sharjah, dan 60 masjid baru tengah dibangun. Terkait masalah pengeras suara, Sultan akan fokus pada masjid yang berada di wilayah pemukiman.

"Kami tidak keberatan dengan adanya pengeras suara di masjid-masjid. Masalahnya, apakah orang tua kita tidak keberatan?" kata dia yang juga menjabat Menteri Departemen Urusan Islam dan wakaf di Sharjah.

Menurut Sultan, pendapat orang tua akan menentukan hasil akhir dari jajak pendapat. Ketika, para orang tua setuju pengeras suara dinonaktifkan maka sebagai pimpinan ia akan mengikuti pendapat itu. "Saya memahami masalah yang muncul ketika adzan berkumandang di pagi hari adalah anak-anak harus mendapatkan waktu yang cukup untuk tidur," kata dia.

Sebelum putusan diberikan, Sultan meminta para imam dan muadzin untuk tidak menaikan volume pengeras suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement