Senin 06 Nov 2023 19:58 WIB

JK Minta Pengurus DMI Maluku Perbaiki Pengeras Suara Masjid

Aturan pengeras suara dibuat agar aktivitas di masjid terdengar syahdu dan bermakna.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK)
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) meminta pengurus wilayah DMI Maluku memperbaiki seluruh pengeras suara masjid.

Setelah melantik Pengurus Wilayah (PW) DMI Provinsi Maluku Periode 2023-2028, di Masjid Raya Al-Fatah Ambon ia mengatakan aturan pengeras suara masjid sebenarnya adalah aturan yang baik, dibuat agar adzan, pengajian atau ceramah di masjid terdengar syahdu dan lebih bermakna.

Baca Juga

“Masjid itu harus syahdu. Kalau ada lima masjid masing-masing mengeluarkan suara keras, maka masyarakat bingung yang mana yang mau didengar. Maka suara masjid itu jangan terlalu keras. Jangan saling melampaui masjid yang satu dengan yang lain sehingga kesyahduannya hilang,” katanya, Senin (6/11/2023).

Wakil presiden Republik Indonesia periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu menyebutkan 75 persen masjid di Indonesia memiliki sistem pengeras suara. Hal ini bisa memicu ketidakpahaman jamaah terhadap isi ceramah. Padahal, 80 persen aktivitas umat Islam di masjid adalah mendengarkan, sementara 20 persennya berbentuk ibadah seperti sholat.

“Program pertama masjid ialah memperbaiki akustik di seluruh Indonesia. Kalau kita datang ke masjid, 80 persen waktu kita mendengarkan khutbah, ceramah, tausiah dan pengajian. Kalau akustiknya tidak bagus, maka 80 persen waktu kita hilang,” ujarnya.

Ia meminta takmir masjid mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukannya seperti tartil Alquran agar penggunaan pengeras suara diatur durasinya hanya lima sampai 10 menit sebelum adzan.

“Pak ketua nanti dikontrol masjid-masjid itu. Silakan pengajian tapi jangan panjang dan suara keras supaya orang menikmatinya. Masjid yang bermanfaat bagi masyarakat harus ditata sebaik-baiknya,” kata JK.

Menanggapi penjelasan JK, Gubernur Maluku yang juga sebagai Ketua Pembina Pimpinan Wilayah (PW) DMI Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail meminta Ketua Pimpinan Harian PW DMI Maluku menindaklanjuti imbauan tersebut. Hal ini untuk menjaga ketertiban antarmasjid dari sisi pengeras suara maupun menjaga toleransi beragama

“Jadi saya minta ketua dewan masjid segera lakukan hal-hal yang disampaikan Pak Kalla tadi. Kita segera lakukan dan turun ke kabupaten/kota. Terima kasih pak atas pengingatnya kepada kita,” ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement