REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini, tanggungjawab untuk memakmurkan masjid dibebankan kepada segelintir pengurus saja. Padahal, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), masjid harus dikelola masyarakat dan jamaah secara bersama-sama dan dengan perencanaan kegiatan yang profesional
Sekretaris Jendral MUI, Ichwan Syam berpendapat, kehadiran masjid yang baik adalah yang mampu menjadi pusat kegiatan umat di lingkungannya.
''Masjid sebagai rumah ibadah harusnya memiliki kegiatan yang terencana untuk bisa menjadi pusat kegiatan. Tidak hanya kegiatan keagamaan saja tetapi harus bisa berperan secara sosial,'' kata Ichwan di Jakarta, Senin (12/3).
Bila sebuah masjid memiliki program yang terencana, maka tidak akan ada kevakuman terhadap kegiatan pengelolaannya. Kegiatan profesional di dalam masjid itu, kata Ichwan, tidak hanya melakukan aktifitas sholat rawatib saja.
''Tetapi harus melakukan juga sholat sunah, sholat Jumat, doa bersama, dakwah hingga zikir. Intinya pengelolaan masjid itu harus maksimal,'' tutup Ichwan.